Diduga Korupsi 50 Miliar, Dirut PT MGRM Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Direktur utama PT. Mahakam Gerbang Raja Migas berinisial IR ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur lantaran diduga menggelapkan dana bagi hasil senilai 5 miliar rupiah. PT. MGRM yang berada di Kutai Kertanegara merupakan perusahaan daerah yang bergerak pada pengelolaan sektor migas bagi hasil 10 persen minyak dan gas Blok Mahakam … Lanjutkan membaca Diduga Korupsi 50 Miliar, Dirut PT MGRM Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati