10 Ton Beras Disalurkan Polres Kukar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Memastikan masyarakat terdampak akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) turut menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Sebagai dukungan dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar.

Polres Kukar pun memastikan dan menyalurkan bantuan sosial kemasyarakatan, berupa 10 ton beras yang merupakan berasal dari pemerintah pusat. Melalui Polri kepada Polda Kaltim dan Polres Kukar. Untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat terdampak.

“Sebanyak 2 ribu karung beras dengan berat 5 kg,” kata Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, Kamis (2/9/2021).

Dalam penyaluran tersebut, Polres Kukar bakal memerintahkan para Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan dan desa di Kukar. Terkait data masyarakat, turut berkoordinasi dengan Pemda Kukar. Memastikan masyarakat yang menerima bantuan, benar-benar tepat sasaran, pada situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Tentunya dengan mengkondisikan Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan dan desa yang berada di 16 kecamatan, dibawah wilayah hukum Polres Kukar. Untuk selanjutnya dapat dilaporkan ke pimpinan tingkat atas secara berjenjang.

Bantuan pun langsung dilepas oleh Kapolres KKutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, di halaman depan Mapolres Kukar, pad Kamis (2/9/2021) pagi. Dan langsung menuju ke 16 kecamatan di Kukar, untuk kemudian disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz