KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Sejumlah wisatawan asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dipulangkan usai menginap di salah satu resort di Pulau Maratua, Berau, pada Sabtu (15/5/2021) pagi.
Camat Maratua Marsudi menuturkan, informasi awal yang diterimanya yang hendak menginap disana adalah pemilik resort beserta keluarganya, dengan jadwal kedatangan pada 18 Mei 2021 nanti. Ternyata, rombongannya mendadak sudah tiba pada Jumat (14/5/2021) sore sekira pukul 17.00 wita kemarin. Yang awalnya hanya rombongan keluarga pemilik resort, ternyata ada tamu lain dari Tarakan yang juga ikut dalam rombongan itu, dengan total keseluruhan 33 orang.
“Semalam kita langsung datangi bersama Tim Gugus Tugas Maratua kesana, dari Polsek, Pol PP, Koramil, kita datangi yang bersangkutan. Keluarganya memang ada sekitar 9 orang. Tapi sisanya itu yang menjadi pertanyaan kita, yang mungkin notabene nya teman-temannya, intinya tamulah seperti itu,” ucap Marsudi saat dihubungi melalui telepon, pada Sabtu (15/5/2021) siang.
Pihaknya juga mempertanyakan 24 orang yang turut ikut menginap di resort tersebut. Ia bersama tim gugus tugas bersama Polsek serta Koramil Maratua segera melakukan pengecekan dan sempat mendirikan pos disana. Surat manifest atau kedatangan juga di cek.
“Itulah yang saat ini kita halau dan suruh pulang,” kata dia.
Dikatakannya, pemilik beserta keluarga dan tamunya yang berjumlah 33 orang itu telah dipulangkan, pada Sabtu (15/5/2021) pagi sekitar pukul 10.30 wita. “Semuanya berasal dari Tarakan dan dikembalikan kesana,” bebernya.
Ia menyebut, selama libur Lebaran 2021, mulai tanggal 6 Mei hinggai 17 Mei 2021, wisata di Kabupaten Berau, termasuk di Kecamatan Maratua, ditutup. Untuk itu, pengurus resort dan penginapan serta Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI) Maratua yang ada di Berau sepakat untuk tidak menerima tamu selama penutupan objek wisata di Maratua, terutama wisatawan yang berasal dari luar Bumi Batiwakkal. Hal itu tak lain adalah untuk mencegah penularan COVID-19 di Maratua yang kini sudah zona hijau.
“Nah objek wisata mulai dari Kakaban, Sangalaki dan lainnya itukan ditutup. Ada yang tamunya telah memesan jauh-jauh hari di cancel, batalkan. Bahkan, ada yang sudah menerima DP, terpaksa di kembalikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, beberapa waktu lalu mengungkapkan penutupan objek wisata di Kabupaten Berau dilakukakan karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru usai liburan Lebaran. Hal itu juga untuk mempertahankan daerah wisata yang masuk wilayah dengan status zona hijau.
“Kami khawatir ada yang positif, kemudian berlibur dan menyebabkan masyarakat di lokasi wisata terpapar,” kata Gamalis.
Ia mengatakan, sesuai dengan edaran pemerintah pusat, penutupan dilakukan sejak 6 hingga 17 Mei. Namun, untuk Berau, masih akan melihat perkembangan lagi apakah penutupan akan diperpanjang atau tidak. “Bisa lewat tanggal 17, bisa kurang,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengakui, pertimbangan ditutupnya lokasi wisata karena dikhawatirkan ada wisatawan yang terpapar, sementara diketahui banyak kawasan wisata yang masuk wilayah zona hijau.
“Masih ada wilayah zona merah, seperti Tanjung Redeb. Dikhawatirkan, ada yang positif datang ke lokasi wisata. Sementara pemerintah mempertahankan agar zona hijau tidak berubah,” jelasnya.
Sementara bagi penyedia jasa speedboat, lanjutnya, tetap diperbolehkan beroperasi untuk transportasi masyarakat di lokasi wisata yang ada kebutuhan mendesak, bukan untuk mengantar penumpang. Namun motoris harus membawa surat tugas. Begitu juga masyarakat jika ingin ke suatu wilayah harus ada keterangan bebas Covid-19. Jika tidak ada, penumpang tidak boleh turun dari speedboat dan akan diarahkan kembali.
“Yang wisatawan untuk sementara ini tidak boleh masuk. Sanksinya ada, meskipun mengantongi surat antigen bebas Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
775 Comments