KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sambaliung yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 yang bertempat di Aula SMAN 4 Berau, pada Selasa (1/3/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Ketua DPRD Madri Pani, Kepala Bapelitbang Nanang Bakran, Camat Sambaliung Najaruddin, serta seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih dari total 515 usulan tersebut terdapat empat bidang yakni bidang fisik sebanyak 290 usulan, sosial budaya sebanyak 73 usulan, ekonomi sebanyak 124 usulan, dan pemerintahan sebanyak 28 usulan yang terangkum dari 13 kampung dan satu kelurahan.
Dari usulan tersebut, Bupati memberikan tanggapan bahwa akan ada usulan yang dijadikan prioritas dan ada juga yang direalisasikan dilain waktu, mengingat karena anggaran yang terbatas.
“Dari 515 usulan yang masuk, tentu saja ada yang menjadi prioritas dan akan direalisasikan di lain waktu, mengingat karena anggaran kita terbatas,” Tuturnya.
Terkait dengan naiknya Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp 25 miliar untuk 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau. Bupati mengimbau kepada seluruh Kepala Kampung agar tidak bersangkutan dengan aparat hukum.
“Saya minta anggaran tersebut bisa dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya. Usahakan untuk tidak bersentuhan dengan aparat hukum,” imbaunya.
Dirinya juga berpesan dan berharap usulan yang sangat dijadikan prioritas dan dibutuhkan oleh Masyarakat agar dipentingkan guna mewujudkan transformasi ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Secara khusus saya berpesan kepada Kepala Kampung yang hadir bahwa usulan yang paling dibutuhkan masyarakat agar diprioritaskan agar terwujudnya transformasi ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply