632 Dokumen Arsip Eks Bagian Keuangan Sekab Berau Di Musnahkan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Sebanyak 632 Dokumen Arsip Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Dimusnahkan Oleh Bupati Berau yang disaksikan langsung oleh Kepala OPD di Halaman Kantor Arsip dan Dokumentasi pada Rabu (1/11/2023) pagi.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna mengurangi jumlah dokumen yang terus bertambah seiring bertambahnya kegiatan seluruh OPD di Pemerintahan Kabupaten Berau setiap harinya.

“Jika dikelola dengan baik dan optimal maka ini dapat berguna bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.

Ia pun berpesan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk terus berinovasi dalam pengarsipan, penyimpanan, dan pemusnahan dokumen guna mencegah hilangnya arsip penting yang dapat menjadi dokumen pendukung.

“Kerena arsip bukan hanya sekedar selembar kertas tetapi terdapat nilai guna didalamnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau, Yudha Budi Santosa menyatakan bahwa pemusnahan dokumen telah dilakukan tiga kali, yakni pada tahun 2020, 2022, dan pada tahun ini yang dimusnahkan ialah dokumen tahun 1976 hingga tahun 2013.

Dikatakannya bahwa dokumen yang dimusnahkan pada hari ini ialah dokumen Sekretariat Daerah terkhusus bagian keuangan.

“Dokumennya bercampur Antara yang wajib diamankan dan yang tidak memiliki nilai guna,” tuturnya.

Ia pun memiliki harapan adanya kerjasama dengan pihak ketiga, karena jika hanya menggunakan pihak kearsipan maka tidak akan selesai.

“Kita berharap ada kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemusnahan dokumen-dokumen ini guna mempercepat program kerja,” pungkasnya.

Penulis : Dewi