KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Sekretaris DPD Teman Ganjar Kaltim sebut urunan dana atau crowdfunding buat IKN tidak masalah karena ada di dalam undang-undang IKN tapi di tengah kondisi masyarakat sekarang yg sedang sulit tidak tepat untuk sekarang.
“Wacana untuk urunan dana atau crowdfunding buat pembangunan IKN tidak masalah karena memang ada pasal yang mengatur di undang-undang IKN. Tapi untuk sekarang tidak tepat ditengah kondisi masyarakat yg begitu sulit sekarang ini,”
“Dari pada berwacana buat urunan dana buat IKN mendingan pemerintah fokus urusin kenaikan bahan-bahan pokok dan fokus mengurus kelangkaan minyak goreng. Karena pembangunan buat IKN lebih tepatnya dibebankan ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara),” ujarnya.
Ia mengatakan, kenapa tidak memaksimalkan perusahaan-perusahaan batu bara ataupun sawit yang ada di Kalimantan umumnya dan Kaltim khususnya buat urunan.
“Kalau masyarakat agak sulit buat urunan karena kondisi ekonomi yg lagi sulit. Walaupun sebenarnya urunan itu dilakukan secara sukarela artinya kalau punya banyak rejeki bisa menyumbang tapi kalau tidak punya yaa tidak apa-apa juga,” bebernya.
“Di pasal 24 undang undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN itu dijelaskan pendanaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atinya masyarakat memang diperbolehkan untuk urunan tapi bagi kami kurang tepat untuk sekarang,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
1 Comment