Syarifatul Angkat Bicara Soal PAD Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapat asli daerah (PAD), yang dalam hal pengelolaannya harus dilakukan dengan profesional dan akuntabel, dengan mengedepankan asas legalitas dan prosedural.

Yang artinya antara Wajib Pajak dengan Petugas Pengelola Pajak serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus bersinergi dalam menjalan tugas dan kewajiban masing-masing.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah ingin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau dari berbagai aspek mampu dioptimalkan oleh SKPD terkait.

“Kami akan menyetujui berapapun anggaran yang diajukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melalui badan anggaran (Banggar) DPRD,” ucapnya.

“Karena bapenda merupakan pelaksana dalam peningkatan PAD yang harus tanggap terutama dalam mengetahui sektor yang dapat menjadi PAD di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Ia menuturkan bahwa saat ini pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Berau masih cukup rendah karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang tidak membayar Pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dimana hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Daerah untuk terus memanfaatkan aset pemerintah dan dapat disewakan dengan harga yang sesuai.

“Jangan sampai aset daerah tidak digunakan, yang dimana ini dapat menjadi salah satu sumber PAD untuk Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Penulis : Dewi