KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB — Deklarasi pembangunan Zona Integritas Disdukcapil menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengusung tema “Mewujudkan Aparatur Pelayanan Adminduk yang Profesional dan Berintegritas Menuju Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat” yang digelar oleh Disdukcapil Berau dilaksanakan di ruang rapat RPJPD Bapeltibang pada Sabtu (12/10/2024).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Warji menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kependudukan. Ia juga menyampaikan bahwa program SIAK OTW Kecamatan sangat membantu mempercepat dan mempermudah akses layanan di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Melalui deklarasi ini diharapkan dapat diwujudkan pelayanan publik yang lebih baik yang menjadi langkah awal menuju birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” terangnya.
Ia menuturkan ini merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan segala bentuk tindakan yang melanggar etika menjadi sangat penting agar administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung.
“Kami berharap bahwa setelah deklarasi ini seluruh instansi dapat benar-benar terbebas dari praktik korupsi,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji dalam laporannya menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan administrasi, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, Zona Integritas dapat terbentuk dan menjadi pondasi kuat menuju Wilayah Bebas Korupsi, serta memperkuat pelayanan publik,” ucapnya.
Dalam rangka mempercepat pelayanan kependudukan, Disdukcapil juga memberikan Bimtek kepada aparatur di enam kecamatan yang tergabung dalam program SIAK OTW Kecamatan meliputi Kecamatan Segah, Kelay, Biatan, Talisayan, Pulau Derawan, dan Maratua.
Ia menambahkan bahwa komitmen seluruh pegawai dan pimpinan sangat penting dalam membangun Zona Integritas. Dengan harapan kedepannya dapat terus tercipta wilayah yang bersih dari praktik korupsi serta mampu memberikan layanan yang lebih optimal.
“Dukungan dari inspektorat dalam penilaian dan pembinaan juga menjadi faktor krusial dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.