KALTIMTARA.ID, BERAU – DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Tanjung Redeb pada Senin (29/9/2025).
Kesepakatan ini menandai sinergi erat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama konstruktif selama proses pembahasan. Ia menilai penyelarasan visi pembangunan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan APBD Perubahan.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan bahwa defisit anggaran dapat diatasi berkat penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024.
“SiLPA 2024 mampu menutup defisit sehingga program prioritas tetap dapat berjalan secara proporsional,” ujarnya.
Menurutnya, APBD Perubahan 2025 disusun agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan realistis sesuai kondisi keuangan daerah.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa penetapan APBD Perubahan merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Perubahan APBD adalah proses penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus wujud pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Fokus kami adalah pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan,” jelasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar setiap belanja daerah memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat. Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa keberhasilan implementasi APBD Perubahan 2025 memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD, disertai pengawasan ketat agar setiap program benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Berau.
Penulis: Dewi Ayu
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.