Pemkab Berau Gencarkan Digitalisasi dan Pendampingan Hukum ‘Jaga Desa’ untuk Tata Kelola Keuangan Kampung yang Bersih.

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, dengan fokus utama pada pengelolaan dana kampung. Dana ini diakui sebagai tulang punggung vital bagi inisiatif pembangunan di tingkat akar rumput.

Penegasan komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam pembukaan acara bertajuk “Penguatan Pengelolaan Dana Kampung untuk Pencegahan Maladministrasi Berujung Tindak Pidana Korupsi” di Ruang Rapat RPJPD Gedung Pertemuan Bapelitbang pada Kamis (9/10/2025).

Dalam arahan substantifnya, Sri Juniarsih menekankan bahwa akuntabilitas dan integritas merupakan fondasi non-negosiatif dalam setiap proses penggunaan keuangan desa. Ia secara keras mengingatkan para kepala kampung untuk menjauhkan diri dari praktik penyimpangan yang berpotensi menyeret mereka ke ranah hukum.

“Kepala kampung beserta seluruh aparatur wajib patuh secara ketat pada regulasi yang berlaku. Setiap kebijakan dan penggunaan dana harus didasari oleh prinsip kehati-hatian maksimal, disertai tanggung jawab moral yang tinggi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang,” tegasnya.

Dirinya menggarisbawahi bahwa pengelolaan dana kampung adalah urusan yang amat sensitif dan menuntut disiplin administratif, transparansi, serta integritas pribadi yang kokoh. Untuk itu, seluruh perangkat kampung diinstruksikan untuk menjalankan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan terstruktur.

“Saat ini, sistem pengawasan berlaku secara berlapis dan semakin ketat, mencakup level kecamatan, kabupaten, hingga keterlibatan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Inspektorat. Bahkan, partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pengawas juga kian signifikan. Oleh karena itu, bekerja dengan kejujuran dan hati nurani adalah kunci utama,” ujarnya.

Sebagai upaya nyata untuk memperkuat transparansi dan mitigasi maladministrasi, Pemkab Berau saat ini tengah memperluas implementasi sistem digital dalam pemerintahan, meliputi e-Planning, e-Budgeting, dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Inovasi berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan data dan secara efektif memperkecil celah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik.

Selain adopsi teknologi, pemerintah daerah juga menjalin sinergi kuat dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang telah diinisiasi sejak tahun 2023. Program ini berfokus pada pembinaan hukum dan pendampingan teknis intensif bagi aparatur kampung.

“Kerja sama ini esensial guna memastikan kepala kampung memiliki pemahaman holistik dalam mengelola dana publik, di mana orientasinya bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan pencapaian manfaat optimal bagi masyarakat,” terangnya.

Ia juga mendorong setiap kepala kampung untuk mengembangkan kemandirian ekonomi dengan tidak hanya bergantung pada dana transfer pemerintah. Potensi lokal harus digali melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan inovasi ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Saya meminta para kepala kampung memiliki keberanian untuk berinovasi. Jangan hanya menunggu bantuan dana, namun proaktif menggali potensi unik kampung demi menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Data menunjukkan bahwa per tanggal 8 Oktober 2025, sebanyak 100 kampung di Kabupaten Berau telah menerima Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa Tahap I, sementara sisanya masih dalam proses pencairan.

Menutup arahannya, Sri Juniarsih menekankan bahwa jabatan kepala kampung adalah amanah besar yang menuntut pertanggungjawaban moral dan spiritual.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah dari masyarakat dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Jalankan tugas ini dengan ketulusan, integritas, dan semangat yang tak kenal lelah untuk membangun kampung dan Berau yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Penulis: Dewi Ayu