Muncul Dualisme, BPP KKSS Dianggap Tidak Konsisten

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – kerukunan keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur, kini berada diambang masalah dualisme kepemimpinan.

Pasalnya, H Alimuddin Latief yang terpilih secara aklamasi pada 4 Maret 2021 lalu, saat Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VII KKSS Kaltim di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, saat ini dianggap tidak sah.

Penasehat KKSS Kaltim, Sabir Nawir menuturkan, Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS melakukan pleno di Jakarta pada 3 Mei 2021 dan memberikan Surat Kerja (SK) ke Alimuddin pada 5 Mei 2021 sebagai Ketua Umum KKSS Kaltim. Di mana, diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPP KKSS dan Ketua Dewan Penasehat, didampingi Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Ketua Bidang OKK.

Sebab, disisi lain, Rudy Mas’ud yang merupakan anggota DPR RI, juga terpilih sebagai Ketua KKSS Kaltim periode 2021-2026 secara aklamasi pada Muswil ke-VIII di Hotel Jakarta Anandita, pada Kamis (6/5/2021). Ia menjadi satu-satunya nama yang diajukan oleh 22 pemilik suara dari total 37 suara yang sah.

Kemudian, muncul lagi SK perpanjangangan masa bhakti kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kaltim yang dipimpin oleh Sofyan Hasdem, Ketua Umum KKSS Kaltim periode 2016-2021, yang diperpanjang hingga 15 September 2021.

“Secara tidak langsung, BPP KKSS sendiri tidak mengakui adanya Muswil yang terjadi di Kaltim,” ungkapnya, Senin (10/5/2021).

Dengan adanya dua pengakuan itu, lanjutnya, keputusan yang dikeluarkan oleh BPP KKSS pun dianggap tidak sah, karena tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku sehingga muncul kegaduhan di KKSS Kaltim.

“Yang dilakukan BPP KKSS itu sangat tidak mencerminkan dan irasional dalam mengelola kebijakan di BPP KKSS sendiri, apa maunya BPP ini? Mengeluarkan perintah untuk melakukan muswil dan disisi lain juga mengakui muswil yang terjadi di hotel Mercure Samarinda, sehingga kita yang di daerah jadi binggung dengan keputusan ini,” ucapnya.

Sabir juga menilai kedua pihak tidak ada yang salah karena ini keinginan BPP sendiri sehingga tercipta dualisme di KKSS Kaltim.

“Saya melihat sekarang BPP mulai gaduh, sebenarnya KKSS dari pihak mana pun tidak ada masalah tetapi yang menjadi masalah adalah kebijakan dalam bentuk surat yang dikeluarkan oleh pusat,” sambungnya.

Sabir mengatakan seharusnya pusat konsisten dalam penetapan ini, dan tidak membuat kedua pihak menjadi bingung. Maka dari itu, lanjut Sabir, ia berharap agar KKSS Pusat bisa hadir ke Kalimantan Timur untuk menyelesaikan segala kekeliruan yang terjadi di KKSS Kaltim.

“BPP perlu hadir ke Kaltim untuk menyelesaikan kekeliruan ini, munculnya dualisme saat inikan karena adanya BPP sendir yang tidak konsisten,” tutupnya.

Penulis: Herdy

Editor: Fairuz