Tempat Wisata di Berau Akan Ditutup Total

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Melalui rapat yang digelar pada Jumat (7/5/2021), Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk menutup seluruh lokasi wisata yang ada di Berau. Hal ini dilakukan, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan klaster baru usai liburan.

Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, penutupan itu bertujuan agar zona hijau, tetap mempertahankan predikatnya. Sedangkan Tanjung Redeb yang saat ini masih zona merah, agar bisa menahan diri untuk tidak bepergian ke lokasi wisata.

“Kami khawatir, ada yang positif, kemudian berlibur, dan menyebabkan masyarakat dilokasi wisata tersebut terpapar,” katanya.

Lebih lanjut Gamalis mengemukakan,sesuai dengan edaran pemerintah pusat, penutupan akan dilakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei. Namun, untuk Berau, masih akan melihat perkembangan, apakah akan diperpanjang atau tidak penutupannya.

“Bisa lewat tanggal 17, bisa kurang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengatakan, pihaknya telah menampung masukan dari pelaku pariwisata, tapi keputusan rapat tadi ditutup.

“Kami dari Disbudpar sudah memperjuangkan agar tetap dibuka, tapi keputusan tetap ditutup,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pertimbangan ditutupnya lokasi wisata adalah, banyak kawasan wisata yang zona hijau, namun Tanjung Redeb masih zona merah, dikhawatirkan, pengunjung yang dari Tanjung Redeb datang kelokasi tersebut, ada yang positif dan menularkan ke kawasan zona hijau. Pemerintah mempertahankan agar zona hijau tersebut tidak berubah.

“Hasil rapat tadi, kewenangan ada di Kapolres, Dandim dan camat setempat untuk melakukan pencegatan. Yang rawan itu,daerah selatan seperti, Jalan Lenggo, Batu Putih dan dari Tarakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini masih ada wisatawan dari Tarakan, menuju ke Maratua. Untuk masyarakat lokal sendiri.

Masrani mengungkapkan, tetap ikuti aturan edaran, pada dasarnya speedboat ini tetap bejalan untuk transportasi masyarakat dilokasi wisata yang ada kebutuhan mendesak, bukan untuk mengantar penumpang. Dan pengemudi speed harus membawa surat tugas, begitu juga masyarakat jika ingin ke suatu wilayah. Jika tidak ada, penumpang tidak boleh turun dari speed dan akan disuruh balik kembali.

“Yang jelas objek wisata lokal ditutup seluruhnya. Sesuai dengan hasil rapat tadi. Sanksinya ada, meskipun mengantungi surat antigen bebas Covid-19,” tutupnya.

Penulis : Tim
Editor : Fairuz