Tolak Penumpang Terbang Hingga Rugi Belasan Juta, KKP Kalimarau Lepas Tangan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kejadian penumpang asal Berau yang gagal berangkat menuju Surabaya kemarin masih menyisakan banyak tanda tanya. Terutama perihal aturan yang mewajibkan anak-anak untuk vaksin.

Hal tersebut menjadi dilematis bagi beberapa pihak, diantaranya penumpang, maskapai hingga pihak validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Pasalnya, di Berau sendiri belum ada vaksin yang di jatah untuk anak-anak. Namun, sebagai syarat melakukan perjalanan, seperti menuju Surabaya, para penumpang yang membawa serta anaknya harus menunjukan sertifikat vaksin tersebut.

Seperti kejadian kemarin, Rabu (7/8/2021), yang dialami PR. Ia mengaku tidak pernah menerima informasi terkait aturan atau sosialisasi terbaru mengenai hal tersebut.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Muhammad Husain, Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan untuk Wilayah Kerja II, Berau.

“Iya, itu kan sudah sesuai SE,” terang Husain ketika diminta keterangannya terkait penumpang yang gagal berangkat, kemarin.

Dirinya menyatakan tidak melarang, terkait orang tua yang diizinkan berangkat, namun tidak diperkenankan membawa serta anak-anaknya dalam penerbangan.

Padahal, menurut pengakuan korban sendiri serta salah satu pegawai maskapai yag bertugas pada hari itu menjelaskan bahwa, pihak maskapai sebelumnya bisa meloloskan 3 penumpang yang disinyalir terdapat indikasi maladministrasi di bandara.

2 dari penumpang tersebut membawa hasil rapid test yang salah, serta 1 penumpang kategori anak-anak yang semestinya tidak bisa, tetapi lolos pemeriksaan validasi berkas kesehatan dari KKP di Bandara Kalimarau, Jalan Kalimarau, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Dikonfirmasi hal tersebut, Husain tak mampu menjawab secara jelas terkait hal tersebut dan mengaku tidak tahu-menahu.

“Pokoknya yang kami dapat di meja validasi, kalau ada penumpang yang mengurus diluar, kami tidak tahu-menahu,” jelas Husain.

Simpang siur informasi aturan keberangkatan untuk bandar udara memang menjadi tanda tanya besar. Secara tersirat, masyarakat dilarang berpergian membawa anak. Tetapi, maskapai masih dapat menjual tiket untuk anak-anak yang sebenarnya tidak akan bisa lolos di meja validasi. Hal tersebut menurut konfirmasi Husain karena memang tidak mungkin bisa lolos.

Sejauh ini, masyarakat juga tidak tahu-menahu terkait aturan baru menggunakan jasa angkutan udara. Hal ini juga karena kurangnya sosialisasi dan pencegahan saat penumpang membeli tiket.

Akibat kesimpangsiuran ini, masyarakat yang dirugikan. Sampai saat ini, PR warga Jalan Durian 3, Berau, belum mendapat kejelasan atas apa yang di alaminya. Dirinya mengaku tidak tahu terkait informasi tersebut, pun maskapai tidak berusaha memberi informasi kepada penumpang bahwa tidak boleh membawa anak-anak dalam penerbangan. Atas kejadian ini, PR merugi 11 juta rupiah untuk tiket pesawat yang hangus dan biaya melakukan RT/PCR.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz