KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan PPKM semi darurat. Hal ini dilakukan setelah pengetatan PPKM mikro tidak berjalan maksimal. Tidak banyak berpengaruh dalam menekan jumlah penyebaran kasus Covid-19 di Kukar.
Langkah tegas dipastikan akan mulai dilakukan pada Sabtu (10/7/2021). Hingga dua pekan kedepan. Penentuan dikatakan Sekda Kukar, Sunggono, setelah melakukan pembahasan bersama Bupati Kukar dan koordinator di Tim Satgas Covid-19.
Karena kasus belum turun signifikan, malah penambahan semakin terus bertambah. Sehingga butuh sikap baru dari pemerintah menghadapi persoalan ini.
“Termasuk melakukan evaluasi yang bisa diterapkan seperti waktu (tahun) yang lalu, dengan menyesuaikan kondisi dilapangan,” terang Sunggono, Jumat (9/7/2021).
Koordinator Tim Satgas COVID-19, Letkol (Inf) Charles Alling menjelaskan untuk meningkatkan ritme penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti akan kembali membangun pos-pos terpadu. Juga membangun pos penyekatan di Tenggarong Seberang.
Sepanjang tepian Mahakam pun tidak luput dari operasi tim satgas. Dengan menutup tempat-tempat yang berpotensi berkumpulnya masyarakat. Juga melakukan rekayasa lalu lintas, menutup jalan-jalan utama dan protokol.
“Kita tetap pergunakan format yang dulu, selama dua pekan. Jadi kuncinya adalah untuk menekan mobilisasi massa saja, tidak boleh kemana-mana dulu,” kata Alling.
Namun ia menambahkan, meskipun PPKM semi darurat ini diberlakukan di Kukar. Ia memastikan pelaku UMKM, seperti kafe dan angkringan hingga rumah makan tidak akan ditutup. Tetapi bakal dilakukan pembatasan operasi, dibandingkan sebelum-sebelumnya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply