KALTIMTARA.ID, Tenggarong – Secara resmi, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerapkan penyekatan di pintu masuk ke Tenggarong. Setelah meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menjadi PPKM semi darurat.
Sebanyak 2 pos penyekatan yang dibangun oleh Pemda Kukar, masing-masing terletak di Simpang 3 pintu masuk RSUD AM Parikesit Kukar dan di Simpang 3 Patung Lembuswana. Tidak hanya pos penyekatan saja, pos terpadu pun akan dibangun di pusat Tenggarong sebanyak 5 Pos Terpadu
“Iya jadi memang kita jalankan instruksi Gubernur Kaltim untuk diperketat,” ungkap Rendi Solihin, wakil Bupati Kukar, Sabtu (10/7/2021).
Berdasarkan pantauan Rendi, masih banyak masyarakat yang tersekat di Pos Penyekatan Simpang 3 pintu masuk RSUD AM Parikesit Kukar. Dengan alasan untuk melintas saja. Ada yang menuju Kutai Barat (Kubar) hingga kecamatan lainnya di Kukar. Dari pengakuan masyarakat yang tersekat tersebut, sebagian besar tidak mengetahui bakal ada penyekatan pintu masuk Tenggarong.
Karenanya, Rendi memastikan akan lebih melakukan pengetatan lagi. Yakni hanya memperbolehkan masyarakat yang memiliki surat tugas dan memiliki surat bebas Covid-19 hasil swab antigen.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Pemda Kukar kembali akan mengevaluasi dan memperbaharui surat edaran PPKM. Serta me-launching ke masyarakat, sehingga masyarakat paham dan dapat mengurangi kegiatan dan aktivitasnya selama PPKM semi darurat diberlakukan di Kukar.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply