PKL Merasa Tidak Adil, Dandim 0902 Berau Minta Pedagang Lapor Jika Temukan Penjual Nakal

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh stake holder di pemerintahannya. Hal tersebut ia lakukan guna menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Timur untuk daerah yang masuk dalam daftar Kota dan Kabupaten yang melakukan PPKM Darurat.

Rapat itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Berau, di kawasan Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa tamu undangan diperkenankan untuk bertanya serta menyampaikan saran dan pendapat.

Sampuro, salah satu perwakilan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Antasari, Tanjung Redeb, menyampaikan keluhannya yang merasa di diskriminasi. “Kenapa PKL di Antasari yang di kejar?,” tanya Sampuro.

Sampuro menjelaskan, dengan evaluasi pelaksanaan PPKM saat ini dirinya merasa cemburu. Hal itu menurutnya, hanya pedagang kaki lima di wilayah Jalan Antasari saja yang di tertibkan.

Sampuro juga menyebutkan, menurut informasi yang dimilikinya bahwa pedagang di beberapa kawasan, seperti Jalan Murjani, Jalan Pangeran Diguna serta di KM 5 Kecamatan Tanjung Redeb, tidak dilakukan penindakan yang sesuai.

“Di Jalan Murjani itu, menurutnya mereka untuk membayar sewa lapak,” terang Sampuro.

Sampuro juga mempertanyakan, apakah perintah tersebut langsung dari Bupati atau gerakan pribadi Satpol PP saja.

“Ini perintah ibu bupati atau dari satpol PPnya,” tanya Sampuro kembali.

Sampuro juga memberi peringatan kepada pemerintah agar tidak menyalahkan para pedagang kaki lima. Hal itu menurutnya akibat perlakuan tidak adil yang mereka alami.

“Jangan salahkan kalau di Jalan Antasari akan membangkang, karena petugas itu tidak adil,” tegasnya.

Namun dalam hal itu, perwakilan pedagang tersebut secara terus terang menyatakan mendukung, segala cara untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan berlandaskan keadilan.

“Kami siap diajak untuk memutus rantai Covid-19,” tegasnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0902 Berau, Letkol Inf Fardin Wardhana, menghimbau agar para pedagang jika mengetahui masih ada tempat penjualan yang beroperasi, dapat melapor pada call center yang di bentuk.

“Saya mohon, jika rekan-rekan menemukan tempat yang masih buka tolong di laporkan ke call center. Bantu kami untuk menegakkan aturan,” ucap Dandin 0902 Berau, Letkol Inf Fardin Wardhana.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz