DPRD Kukar Tanggapi Nota Penjelasan Pelaksanaan APBD Kukar 2020

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-8. Rapat Paripurna yang menghadirkan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3 Setkab Kukar Sukotjo, selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar.

Didalamnya membahas terkait pandangan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kukar, setelah nota penjelasan pelaksanaan APBD Kukar tahun 2020 disampaikan dihadapan anggota DPRD Kukar, pada Rabu (7/7/2021) pekan lalu.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menjelaskan bahwa seluruh fraksi memberikan pandangan dan sorotan pada kinerja Pemda Kukar saat menjalankan realisasi anggaran pada tahun 2020 lalu. Walaupun diketahui Pemda Kukar berhasil meraih opini WTP dari BPK.

Dalam poin-poin yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Sebagian besar menyoroti jika tidak semua kegiatan yang sudah direncanakan tidak terealisasi sepenuhnya. Baik itu dibidang infrastruktur, pendidikan dan sektor ekonomi.

Tidak hanya itu, tunggakan kepada dunia usaha yang sempat terjadi pada akhir tahun 2020 pun diharapkan tidak terulang kembali. Sehingga Pemda Kukar harus bisa memanajemen anggaran dengan baik lagi.

“Menjadi pelajaran bagaimana bisa memperbaiki kinerja dan anggaran kita,” jelas Abdul Rasid.

Begitupun dengan upaya pemda dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kukar tahun lalu. Bagaimana kinerja pemda setelah disetujui penganggaran untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 179 miliar.

Apakah berpengaruh signifikan kepada perkembangan penanganan Covid-19 di Kukar. “Semoga ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah,” tutup Rasid.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz