Pemkab Kukar Siapkan Beberapa Opsi Bagi Pelaku Usaha di Masa PPKM Semi Darurat

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Segala upaya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menekan laju perkembangan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semi darurat. Meskipun upaya ini tidak mampu menyenangkan semua pihak.

Seperti yang dirasakan pelaku usaha dan UMKM di Kukar. Sangat mempengaruhi jumlah pendapatan dan pengunjung. Sehingga berdampak besar dengan pendapatan mereka. Dimana itu menjadi sumber penghidupan mereka.

Untuk itu, Sekda Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa semua pihak bisa mendapatkan win-win solutions. Meskipun tidak maksimal. Namun tetap dilakukan oleh Pemda Kukar.

Seperti meminta pelaku usaha dan UMKM untuk menjadikan mereka sebagai role model, yakni menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ditempat usahanya sesuai standar Satgas Covid-19 Kukar. Nantinya akan mendapat insentif berupa penambahan jam buka, dibanding pelaku usaha yang tidak terdaftar sebagai role model.

“Jadi role model, bisa juga menajamkan penerapan sistem take away hingga berjualan via medsos,” kata Sunggono, Senin (12/7/2021).

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk sedikit bersabar dengan keadaan ini. Karena disebutnya seluruh sektor ikut terdampak karena pandemi. Sehingga perlu upaya menekan jumlah kasus terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara new normal.

Sunggono berharap masyarakat lebih bersabar, dikarenakan kondisi seperti saat ini. Ia pun meminta masyarakat meningkatkan Prokes COVID-19, tujuannya menekan jumlah kasus COVID-19 di Kukar. Sehingga kebijakan PPKM semi darurat, dapat segera dicabut oleh Pemkab Kukar.

“Dengan upaya jika kasus menurun diharapkan kondisi normal kembali,” pungkasnya.(adv)

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz