Pemda Kukar Usulkan Pelaku Usaha dan UMKM Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara saat ini terus mengupayakan ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemda Kukar untuk diikutsertakan dalam anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dikarenakan saat ini baru 5 ribuan THL yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, selebihnya belum.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, Hamly menyebutkan hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dimana Pemda berkewajiban untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan para THL.

Hamly juga mengemukakan, saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas UMKM dan Koperasi Kukar, untuk mendata pelaku UMKM dan pelaku usaha. Agar mendapatkan perlindungan, terlebih saat pandemi Covid-19 yang belum mereda. Hal tersebut dianggap sebagai upaya perlindungan negara terhadap warganya.

“Untuk pelaku usaha yang disasar dari data awal sekitar puluhan ribu, tapi masih berupa usulan,” ungkap Hamly, saat ditemui tim liputan Kaltimtara.id, pada Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut Hamly menjelaskan, dari puluhan ribu pelaku usaha dan UMKM tersebut, akan terlebih dahulu divalidasi sebelum diusulkan. Hal itu guna memastikan tidak terdaftar dalam bantuan pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial. “Harapan sebanyak-banyaknya dapat ter-cover apalagi di kondisi pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.(adv)

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz