Rapat Paripurna DPRD Kukar, Membahas Lpj APBD Kukar 2020

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Rapat Paripurna kembali digelar oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (9/8/2021) pagi. Dengan agenda Rapat Paripurna ke-11 yang membahas Laporan dan Persetujuan Pertanggungjawaban terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar tahun 2020.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan Didik Agung Eko Wahono. Serta dihadiri oleh anggota DPRD Kukar lainnya secara langsung dan virtual. Sementara dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar langsung dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Abdul Rasid, menyebutkan agenda ini merupakan tanggapan dan evaluasi dari DPRD Kukar terhadap pertanggungjawaban Bupati Kukar terhadap penggunaan dan pelaksanaan APBD Kukar tahun 2020. Selain menyerahkan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemda Kukar.

“Terutama catatan terkait penanganan COVID-19 tahun 2020 kemarin, sampai sekarang belum menerima laporan penggunaan anggarannya yang sudah disetujui,” kata Abdul Rasid, Senin (9/8/2021).

Yang menjadi pentingnya ialah mendorong dan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengupayakan sektor-sektor tersebut bisa ditingkatkan lagi. Sehingga tidak hanya bergantung pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.

“Harus ditingkatkan, terutama sektor pertanian dalam arti luas, juga harus dimaksimalkan dan tidak bergantung pada DBH, ada sumber lain yang bisa dimanfaatkan,” lanjut Rasid.

Selain itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut terimakasih atas masukan dan catatan yang diberikan kepada Pemda Kukar. Terkait penggunaan anggaran selama 2020.

Terkait rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh DPRD Kukar turut diapresiasi. Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan di bidang COVID-19. Ini pun dianggapnya sebagai kerja bersama eksekutif dan legislatif dalam menangani wadah yang hingga kini belum juga mereda, malah semakin meningkat dan memasuki fase gelombang kedua.

“Kita tadi diminta pertanggungjawaban dari perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran untuk Covid-19, dan akan kita sampaikan segera,” pungkas Edi.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz