Persiapkan Pemilu, KPU Mulai Mutakhirkan Data Berkelanjutan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemutakhiran data berkelanjutan bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Berau serta perwakilan partai politik peserta kontestasi Pemilu yang lalu di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Karang Ambun, pada Kamis (16/9/2021).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperbarui data pemilih yang akan memberikan suaranya pada Pemilu mendatang pada 2024. Pembaruan data tersebut dari berbagai macam kalangan, diantaranya pelajar yang telah memasuki usia pemilih, Komunitas Adat Terpencil (KAT) serta penyandang disabilitas dan masyarakat yang telah melakukan pernikahan dibawah umur.

Rapat Koordinasi yang berjalan kali ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya telah dilakukan pada April 2021 yang lalu. Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto menjelaskan kegiatan serupa seperti ini tidak hanya berlangsung sekali atau dua kali saja, melainkan akan berkesinambungan hingga tahun pesta demokrasi mendatang pada 2024.

“Ini masih akan terus dilakukan hingga 2024, hingga daftar DPT terbit,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga bulan ini, September 2021, menurut data yang dikelola hingga Agustus 2021 lalu berjumlah 164.159 jiwa. Budi menambahkan, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan mendatang.

“Jadi jumlah daftar pemilih kita saat ini 164.159, bulan depan bisa saja bertambah atau berkurang. Hal itu masih memungkinkan,” ujar Budi Hariyanto.

Dirinya berharap, kedepan akan ada perubahan peraturan tentang daftar pemilih. Seperti sebelumnya, saat kontestasi pemilihan umum, biasanya data yang dipergunakan berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), atau biasa disebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kedepan semoga terdapat aturan yang memperbolehkan penggunaan data asal pemutakhiran berkelanjutan ini.

“Harapannya untuk pemutakhiran data, data ini yang digunakan. Tidak lagi menggunakan DP4 dari Kemendagri. Usulan kita jika aturan bisa diubah yang dipergunakan adalah data yang berkelanjutan ini,” tandasnya.

Penulis : Seno
Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/