Aneh, di Berau Tunggakan Bayar Air Sampai Miliaran Rupiah

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal mengakui di Kecamatan Talisayan terdapat tunggakan pembayaran iuran kurang lebih mencapai Rp 2,4 miliar. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di ruangannya, Perumda Air Minum Batiwakkal Jalan Raja Alam I, Rinding, Teluk Bayur, pada Senin (25/10/2021).

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman menjelaskan, besarnya tunggakan tersebut lantaran adanya kesalahpahaman di masyarakat bahwa penyediaan air bersih tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“PDAM tidak boleh gratis, sebab kita juga perlu biaya operasional dalam memproduksi air yang kita salurkan,” ujar Saipul Rahman.

“Selain itu juga bisa membuat kesadaran untuk masyarakat agar tidak membuang-buang air secara teledor,” sambungnya.

Dirinya juga menjelaskan mengapa layanan penyaluran air tersebut tidak bisa percuma lantaran dalam mengoperasikan layanan membutuhkan biaya operasional yang tak sedikit. Hal tersebut juga dapat mencegah masyarakat tidak membuang air dengan sia-sia.

“Selain terbuang sia-sia, air yang terbuang tersebut juga dapat mengganggu arus distribusi air ke tempat lain,” tambahnya.

Selain kampung yang ada di Kecamatan Talisayan, ternyata di beberapa wilayah lain dengan kesalahpahaman yang sama juga menyebabkan kasus serupa.

“Kita akan himbau kesemua kampung yang sempat mendapatkan informasi yang salah itu, agar masalahnya tidak berlarut-larut nantinya” tegasnya.

Demi meminimalisir permasalahan, Saipul memberikan solusi penyelesaian tunggakan dengan cara mencicil. Dirinya menilai terobosan ini merupakan cara terbaik bagi Perumda Air Minum Batiwakkal serta Masyarakat.

“Kami permudah bagi para pelanggan kami yang menunggak banyak bisa melakukan pembayaran secara dicicil,” tuturnya.

Selain tunggakan masyarakat, rupanya beberapa instansi yang ada di Bumi Batiwakkal juga memiliki tunggakan. Tidak tanggung, nominalnya hingga Rp 18 miliar.

Hingga saat ini, Saipul mengaku telah menggandeng Kejari Berau untuk berkomunikasi kepada para instansi yang namanya tak bisa diungkap lantaran aturan yang mengikat untuk segera melakukan pembayaran bertahap terhadap tunggakan yang ada.

“Dengan bantuan dari Kejari tersebut saat ini sudah dapat beberapa instansi yang melakukan pembayaran dengan cicil, saya berharap mudah-mudahan bisa terus seperti ini,” tandasnya.

Penulis : Seno
Editor : Fairuz