Tagih Tunggakan Hingga Tarik Aset yang Masih Digunakan Eks Dewas, Perumda Batiwakkal Gandeng Kejari Berau

Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman
Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal tengah berupaya memaksimalkan pendapatan dengan berupaya menjaring tunggakan baik oleh masyarakat maupun instansi yang berada di Kabupaten Berau.

Salah satunya adalah tunggakan oleh kantor-kantor instansi di Berau yang mencapai Rp 18 miliar per 2019 yang lalu. Hingga kini, menurut penuturan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman, saat ini pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Berau untuk melakukan mediasi hingga penagihan kepada para penunggak.

“Ada beberapa, kami juga meminta bantuan dari Kejaksaan,” tutur Saipul Rahman, pada Senin (25/10/2021).

Menurutnya, sebab penunggak adalah instansi pemerintahan, maka dirinya bersama kejaksaan berupaya untuk melakukan penagihan. Pasalnya, menurutnya karena Kejaksaan Negeri Berau juga sebagai jaksa pengacara negara yang bisa diandalkan dalam memaksimalkan penagihan tunggakan.

“Saya belum buka angkanya, tetapi pada tahun 2019 kemarin cukup besar. Hingga Rp 18 miliar,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, selain sudah mulai mengurangi tunggakan dengan cara mencicil. Beberapa juga telah dilakukan penyegelan. Namun, saat ini pihaknya merasa sulit untuk melakukan penyegelan lantaran kondisi ekonomi yang memburuk di masa pandemi Covid-19.

Kajari Berau Nislianuddin
Kajari Berau Nislianuddin

Ditemui terpisah, Kepala Kejari Berau, Nislianuddin mengaku, bahwasanya Kejaksaan Negeri Berau tidak hanya mendampingi Perumda Air Minum Batiwakkal dalam melakukan penagihan serta mediasi kepada Instansi yang menunggak pembayaran air, tetapi tengah mengusut pengembalian aset Perumda Air Minum Batiwakkal yang masih digunakan mantan pejabat perusahaan air daerah tersebut.

“Bukan hanya masalah tunggakan, tetapi ada permintaan (untuk) penarikan aset PDAM yang masih digunakan oleh mantan pejabatnya,” ujar Nislianuddin saat dimintai keterangan, pada Selasa (26/10/2021).

Nislianuddin memberikan contoh berupa kendaraan dinas yang merupakan aset milih Perumda Air Minum Batiwakkal yang belum dikembalikan oleh salah satu eks Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Salah satunya mobil yang masih digunakan oleh mantan dewan pengawas,” ujarnya.

“Saat ini sedang dalam usaha kita lakukan penarikan, termasuk usaha dalam melakukan penagihan,” tandasnya.

Penulis : Seno
Editor : Fairuz