KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertandang ke Kabupaten Berau dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Berau, pada Jumat (29/10/2021).
Ditemui usai menghadiri sesi pertama pertemuan tersebut, Inspektur Inspektorat Berau, Riza Fahmi menyatakan, hasil dari monev ini akan dirumuskan pengawasan serta pemantauan untuk mencegah tindak korupsi di lingkungan Pemkab Berau.
“Jadi untuk upaya-upaya pencegahan ada 8 area yang menjadi sasaran kami mulai dari perencanaan, aset, pengawasan, dan sebagainya,” ujar Riza pada Jumat (29/10/2021).
Ditemui terpisah, Koordinator KPK RI Wilayah Kerja Kalimantan Timur, Rusfian menjelaskan ada beberapa catatan bagi Pemkab Berau. Diantaranya, Berau tergolong lambat dalam mensertifikasi aset yang dimilikinya.
Dirinya menyebut, Pemkab sudah semestinya aktif menunjuk perangkat dibawahnya untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Yang perlu diberdayakan adalah Kepala Desa, harus tau dan dapat menunjukan batas patok aset tanah milik pemerintah,” ungkap Rusfian.
Dirinya menegaskan, catatan tersebut sebagai bentuk perhatian agar aset yang dimiliki negara tidak hilang begitu saja lantaran keabsahannya tidak dilengkapi.
“Menurut info, yang sudah clean and clear sebanyak 1990. Intinya saya hanya tidak ingin ada aset yang hilang,” tegas Rusfian.
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply