KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Menyikapi pelonggaran beberapa aturan selama melandainya kasus COVID-19 di Kabupaten Berau, Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, didampingi Ketua RT setempat melakukan monitoring serta penegakkan prokes di wilayahnya, pada Minggu (31/12021).
Meski pada akhir pekan, Lurah Karang Ambun melakukan monitoring terkait penetapan prokes, terutama pada warga yang tengah melangsungkan prosesi resepsi pernikahan di wilayah kerjanya.
“Ini adalah tugas kami, saya menggandeng Ketua RT 5 langsung mendatangi salah satu rumah warga yang sedang melaksanakan resepsi pernikahan,” ujar Arif Mulyono, pada Minggu (31/10/2021).
Selain melakukan monitoring, Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lupa melaksanakan kegiatan gotong royong.
“PHBS itu juga sangat penting maka dari itu saya meminta setiap ketua RT agar bisa selalu melakukan gotong-royong, agar tidak ada penyakit lain,” lanjutnya.
hal tersebut ia galakkan lantaran didapati satu warganya di Gang Alam Indah, Karang Ambun yang saat ini terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Tadi juga saya menjenguk salah satu warga yang terkena DBD,” ungkapnya.
Dengan temuan tersebut, untuk mencegah penyebaran terjadi semakin luas maka dirinya segera melakukan kordinasi dengan Ketua RT, OPD serta Puskesmas Bugis untuk dapat melaksanakan fogging sebagai bentuk pencegahan DBD di lingkungannya.
“Saya langsung berdiskusi dengan beberapa instansi untuk meminta agar beberapa titik bisa disemprot fogging sebagai langkah antsipasi agar tidak ada penularan,” tegas Arif Mulyono.
Dirinya juga berharap, pelaksanaan fogging yang di harapkan dapat dilakukan di wilayahnya dapat dipenuhi. Hal tersebut untuk menjaga masyarakat tidak terjangkit DBD.
“Semoga ada tim yang cepat melakukan Fogging ke beberapa titik itu agar tidak ada lagi warga yang sakit DBD,” pungkas Lurah Karang Ambun.
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply