KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun memastikan tetap akan ada pembatasan di kota Samarinda, meski secara nasional kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.
Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kewaspadaan sebagaimana yang diarahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Yang jelas saat ini di Samarinda, kita sudah masuk PPKM Level 1. Keren kan? Tapi meski begitu, kita tidak boleh lalai. Tetap harus ada pembatasan. Karena kita pernah mengalami situasi pahit, di mana semua aktivitas dibatasi akibat melonjaknya kasus positif Covid-19. Jadi kita tetap waspada dan antisipasi terjadi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” ucap Wali Kota saat diwawancarai Wartawan di Teras Balai Kota Samarinda, Selasa (7/12/2021) siang.
Ia juga mengaku segera memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya untuk membicarakan soal pembatalan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat, dan upaya ke depan untuk tetap menjaga situasi agar tak terjadi lonjakan kasus di satu sisi, namun perekonomian masyarakat Samarinda tetap tumbuh secara normal. Termasuk dengan TNI dan Polri yang selama ini selalu bersinergi dengan pemerintah.
“Kita tidak usah banyak berspekulasi. Intinya Pemkot (Pemerintah Kota, red) Samarinda akan selalu menjamin pelaksanaan Natal dan Tahun baru secara khidmat dan penuh sukacita bagi para penganutnya. Tapi di saat yang sama, untuk kepentingan kesehatan bersama dan menjaga kesinambungan ekonomi, maka untuk beberapa hal harus kita batasi dan naikkan statusnya. Misalkan pelaksanaan Natal di tempat ibadah harus benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan. Kemudian perayaan Tahun Baru di area publik juga sedang kita pertimbangkan untuk ditiadakan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga menyarankan agar sebisa mungkin acara berkumpul dalam jumlah yang banyak ditiadakan, karena bisa berpotensi menjadi media penyebaran virus. Menurut dia, jauh lebih baik kita menjaga demi menghindari risiko. Yang jelas, pengawasan berupa operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan juga akan terus dilakukan.
Kemudian yang tidak kalah penting lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, adalah pengurangan mobilisasi massa. Termasuk untuk para aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Jadi, para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Samarinda, mulai 24 Desember nanti tidak boleh melakukan perjalanan ataupun mengambil cuti. Semua wajib ada di tempat untuk membantu pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan,” tegas Wali Kota.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply