Bulungan Terus Kembangkan Kabupaten Layak Anak

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bulungan menggelar rapat koordinasi di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, pada Selasa (14/12/2021).

Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan, segenap perangkat terkait dalam gugus tugas dapat terus mengembangkan KLA di Bulungan sebagai daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Mari kita wujudkan Kabupaten Bulungan sebagai kabupaten yang dapat menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” ajak Bupati.

Dijelaskan, pengembangan KLA adalah amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan kabupaten atau kota layak anak, sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Selanjutnya penilaian KLA didapat berdasarkan evaluasi dengan 24 indikator Kabupaten atau Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 klaster. Yaitu pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.

Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta dalam kesempatan sama memaparkan, jumlah anak di Kabupaten Bulungan sebesar 37 persen dari total penduduk 151.844 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2020.

“Terdapat 10 hak-hak anak berdasarkan konvensi PBB,” ucapnya.

Hak tersebut yaitu hak untuk bermain, untuk mendapat pendidikan, untuk mendapat perlindungan, untuk rekreasi, untuk mendapat makanan, untuk mendapatkan jaminan kesehatan, untuk memiliki identitas, untuk mendapat status kebangsaan, untuk berperan dalam pembangunan serta hak untuk mendapatkan persamaan.

Kegiatan turut memaparkan secara virtual percepatan Provinsi Kalimantan Utara menuju Provinsi Layak Anak yang disampaikan Asisten Deputi Urusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Prihantini L Wijayanti.

Penulis : Tim

Editor : Fairuz