KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Rusmadi mengakui kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Kota Samarinda mengalami peningkatan. Di minggu pertama Februari ini, mengalami peningkatan kasus yang sangat signifikan, yakni dari 34 kasus menjadi 232 kasus.
Hal ini disampaikannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penanganan peningkatan Covid-19 di Kota Samarinda yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Rabu (9/2/2022) pagi.
“Pada bulan Januari minggu keempat kasus Covid-19 di Samarinda hanya sebesar 34 kasus. Akan tetapi pada bulan Februari minggu pertama ini terjadi kenaikan sebanyak enam kali lipat,” kata Wawali.
Kendati demikian, orang nomor dua di Kota Samarinda ini kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk itu kami Pemerintah Kota Samarinda bersama-sama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red) akan menjalankan kembali Satgas Covid-19 (Satuan Tugas Covid-19, Red) yakni dengan tujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan lonjakan kasus Covid-19,” ungkap Wawali.
Sementara Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan untuk saat ini tidak ada pembatasan kegiatan kepada masyarakat. Akan tetapi masyarakat selalu diimbau untuk selalu menggunakan masker.
“Silakan masyarakat melakukan aktivitas seperti biasanya, tetapi saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak perlu berpergian keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak,” kata Kapolresta.
Oleh sebab itu, walaupun di keadaan yang sangat terbatas, pemerintah bersama jajaran Forkopimda tidak pernah lelah dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply