Anggaran Porprov 2022 Dipastikan Tidak Bisa Lagi Dialihkan ke Bankeu Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2022 senilai Rp 50 miliar yang berada di pos anggaran Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, dipastikan tidak bisa lagi dialihkan ke program Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim, seperti yang diusulkan.

Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi mengatakan, penyaluran anggaran Porprov dipastikan tetap menggunakan skema hibah, karena sudah dilakukan penetapan di DPRD Kaltim, serta juga telah dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi itu tidak bisa lagi diubah. Mekanismenya hibah dan langsung ke PB Porprov,” katanya kepada Kaltimtara.id, Minggu (3/4/2022).

Dia menjelaskan, dari PB Porprov nantinya dapat meminta alokasi sesuai dengan keperluan setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB).

“Jadi keperluannya apa saja, nanti dicantumkan dalam NPHD itu. Makanya saya sampaikan ke teman-teman PB Porprov, agar dana yang ada itu dapat dioptimalkan penyerapannya. Karena Rp 50 miliar itu untuk pelaksanaan sangat cukup, hanya pembiayaan venue saja yang kurang,” katanya.

Kata dia, memang anggaran awal Porprov hanya RP 25 miliar saja. Namun, ada penambahan berkat lobi yang dilakukan Bupati Berau, Sri Juniarsih untuk pembangunan venue dan insfrastruktur penunjang.

Akan tetapi, untuk membangun insfrastruktur pendukung olahraga, sepertinya ada kendala apabila dibangun oleh Panitia Besar (PB) Porprov. Maka itu, pihaknya menyerahkan untuk melakukan peremajaan, dan pengadaan alat-alat tanding seluruh cabang olahraga yang ditandingkan di Kabupaten Berau.

“Itu bisa saja. Makanya, dananya harus benar-benar dioptimalkan, dan bisa diserap secara keseluruhan, peralatan yang kurang diadakan. Agar ketika selesai Porprov alatnya bisa kembali digunakan untuk pembinaan atlet,” tuturnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi