KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya membantu semua pihak, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) khusunya para guru di Kaltim dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Karena visi pertama Kaltim Berdaulat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2019-2023 adalah berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (Simple Tibel), dan Deklarasi pemutihan status tugas belajar dan ijin belajar bagi ASN, yang digelar secara online dan offline di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/3/2021).
Isran Noor menambahkan aplikasi Simple Tibel dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi pengembangan SDM aparatur termasuk para guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan, serta profesional berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas dan izin belajar.
“Tugas belajar dan izin belajar bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kemampuan SDM. Setiap instansi pemerintahan berharap pegawainya profesional, memiliki integritas dan etos kerja baik untuk bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan, sehingga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
Isran Noor mengharapkan ASN maupun non ASN termasuk para guru untuk selalu bersemangat dan berkeinginan terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya melalui tugas belajar dan izin belajar.
“Manfaatkan Aplikasi Simpel Tibel ini dengan baik. Karena ini merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan bagi pegawai maupun para guru di Kaltim,” pesan Isran Noor.
Selain melaunching aplikasi Simpel Tibel, Gubernur Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, mendeklarasikan pemutihan status tugas belajar dan ijin belajar bagi ASN dilingkungan Pemprov Kaltim.
Penulis: TIM
Leave a Reply