KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pembukaan Pelatihan Pajak kelas khusus Bapenda kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Berau dengan BPSDM Kemendagri oleh Bupati Berau yang diwakili oleh Asisten III Setda Berau Ir. Hj. Maulidiyah diruang Sangkalaki Pemkab Berau, pada Senin (18/4/2022).
Sebanyak 40 peserta yang akan mengikuti Diklat Pajak tersebut, selama 5 hari dari tanggal 18 – 23 April 2022.
Bupati Berau Sri Juniarsih, dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten III Setda Berau Maulidiyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan peraturan pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang managemen PNS, dimana setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi yang dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam kurun waktu 1 tahun.
Bupati berpesan, kepada KPP agar tetap konsisten memberikan ruang-ruang pendidikan dan pelatihan kepada para ASN. Jalinkan kerjasama dan koordinasi yang solid dengan lembaga pelatihan nasional khususnya kemendagri.
“Besar harapan saya kegiatan pelatihan ini akan menjadikan para peserta memiliki kepribadian dan sikap dasar sebagai pengelola pajak yang disiplin, berjiwa pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja yang profesional dalam kerja pengelolaan pendapatan daerah, penyusunan laporan pertanggung jawaban dan administrasi keuangan,” tutur Bupati.
Bupati juga berharap, momentum diklat ini nantinya juga dijadikan sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
66 Comments