KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Menjelang Tahun Politik 2024, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi. Karena, netralitas di tubuh ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam pendewasaan berpolitik kepada masyarakat
Hal ini dilakukan agar nantinya Pemilu dapat berjalan sesuai asas pemilu, yakni JURDIL (jujur dan adil) antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Plt. Sekda Kabupaten Berau, Sujadi menuturkan bahwa Bupati Berau pun telah menghimbau seluruh ASN Kabupaten Berau untuk terus menjaga netralitasnya.
Mengingat pada tahun politik sebelumnya masih ada beberapa ASN yang bermain politik di ruang publik juga termasuk cakupan media sosial.
“Di tahun politik sebelumnya, beberapa ASN mendapatkan sanksi dikarenakan terbukti telah memberikan dukungan kepada salah satu calon,” ujarnya.
Jika ASN terbukti memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada calon atau parpol maka akan diberikan tindakan tegas yakni berupa sanksi yang salah satunya adalah penundaan kenaikan pangkat.
Ia meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Berau untuk terus menjaga netralitasnya dan berjaga-jaga dalam bersikap terutama di ruang publik.
“Saya harap pada pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar, aman, dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.