KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Selama ini, ada dua bahasa yang digunakan di Bandara Kalimarau, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Guna melestarikan bahasa daerah, beberapa warga memohon agar Bahasa Banua menjadi bahasa ketiga sebagai bahasa pengantar di bandara.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Berau, Fitrial Noor. Ia mengatakan, ia bersama warga Banua kelahiran Berau bersepakat untuk melestarikan budaya Berau.
“Bersama warga Berau dan tokoh-tokoh orang Banua, kami pun mengusulkan bahasa daerah Berau untuk sebagai bahasa pengantar dan penyampai informasi di Bandara Kalimarau,” ungkapnya.
Penggunaan bahasa daerah ini, lanjut Fitrial Noor, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Bahasa Banua dan Kebudayaan Barrau.
“Perda sendiri sudah ada. Tinggal bagaimana realisasi ke depannya,” tuturnya.
Ia berharap agar inovasi ini secepatnya terealisasi.
“Selain menggunakan bahasa Berau, kami juga akan memohon kepada Disbudpar agar bisa menyuguhkan musik Banua Berau dan display pakaian Melayu bagi wisatawan di pintu kedatangan,” ungkapnya.
“Tiba di pintu kedatangan pengunjung bisa foto mengunakan baju Berau,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Ia menyebut, Bandara Kalimarau terus berinovasi untuk mengenalkan budaya Berau kepada wisatawan.
“Selama ini bahasa digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyampaian informasi di Bandara kalimarau adalah Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia,” jelasnya.
“Nantinya akan ditambah bahasa Banua,” lanjutnya.
Dikatakannya, usai menerima berkas usulan, kedepannya pihaknya akan segera bertemu langsung dengan Kepala Bandara Kalimarau.
“Kita akan mengirimkan surat resmi, kemudian bertemu dengan pimpinan Bandara Kalimarau untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply