KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pentingnya data kependudukan sangat lah penting bagi kehidupan sehari-hari. Pasalnya, sebagian besar aspek dan kebutuhan yang terjadi dalam masyarakat berhubungan dengan hal tersebut. Sehingga, setiap perubahan maupun kesalahan dalam pencatatan sipil wajib segera dilaporkan.
Namun, dalam mempraktekan pemerataan pelayanan data kependudukan tampaknya perlu memperhatikan letak geografis serta akses. Salah satunya Kabupaten Berau dengan 13 kecamatan dan 100 kampung, nyatanya masih terdapat beberapa wilayah yang belum maksimal.
Seperti di Kampung Long Beliu, baru 70 persen masyarakat sudah memiliki kelengkapan data kependudukan seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Sedangkan, Kepala Kampung Long Beliu, Benyamin mengatakan, 30 persen belum lengkap atau tidak ada sama sekali.
“Kendalanya adalah tipikal masyarakat yang tidak terlalu paham mengenai fungsi data kependudukan. Menurut, mereka tidak terlalu prioritas, dalam artian karena masalah untuk pengurusannya harus ke Kantor Disdukcapil yang letaknya jauh dari kampung. Butuh waktu 2-3 jam untuk ke sana,” ucapnya, Sabtu (19/3/2022).
Perangkat kampung mengaku sudah memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan. Bahkan, Benyamin mengaku sudah memfasilitasi masyarakat yang mau mengurus data kependudukan. Akan tetapi, kendala akses dan akomodasi yang menjadi alasan masyarakat tidak acuh terhadap data kependudukan.
“Kalau kami secara kolektif membawa semua warga kami ke Disdukcapil, berarti mau berapa truk? Ada 300 KK di kampung kami. Selain itu, bukan hanya di Long Beliu saja, beberapa kampung di wilayah hulu Kecamatan Kelay juga punya persoalan yang sama,” terangnya.
“Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya data kependudukan itu. Sudah kami upayakan dan kami sosialiasikan, cuma ya permasalahannya itu, masalah bagaimana mereka mau ke Tanjung Redeb untuk mengurus data kependudukan,” sambungnya.
Padahal, saat masyarakat membutuhkan pelayanan-pelayanan, misalnya kesehatan ataupun program pemerintah terkait bantuan sosial, salah satu syaratnya adalah memiliki KTP-el. Bahkan, segala sesuatu program pemerintah dan sebagainya mengacu dari KTP-el dan kartu keluarga.
“Makanya, kenapa saya sampaikan saat Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu dengan harapan alat perekaman e-ktp itu ada di tingkat kecamatan. Paling tidak untuk memotong akses supaya tidak terlalu jauh untuk ke kantor pusat lagi,” harapnya.
“Sehingga, pemerintah kampung juga bisa memfasilitasi untuk membawa masyarakat ke kecamatan. Itu salah satu solusi juga supaya data kependudukan merata di wilayah kami,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), David Pamuji menanggapi permasalahan tersebut. Dikatakannya, untuk memaksimalkan pelayanan hingga wilayah hulu dan jauh dari pusat pemerintahan, sudah digagas melalui program Layanan Jemput Bola (Lajebo).
“Makanya kami lakukan program layanan jemput bola, seperti di tahun ini sudah kami mulai pada akhir Februari kemarin ke beberapa kampung dan kawasan adat terpencil. Kita bahkan prioritaskan kecamatan yang belum ada SIAK atau perekaman,” katanya.
Saat ini, ada empat kecamatan yang sudah difasilitasi alat perekaman di kantor kecamatan, yaitu Talisayan, Biatan, Maratua, dan Pulau Derawan. David juga mengaku, bahkan tahun kemarin pihaknya sudah prioritaskan dua kecamatan untuk difasilitasi alat perekaman, yakni Segah dan Kelay.
“Tahun kemarin sudah kami tinjau, termasuk alat perekaman kami coba operasikan di sana. Untuk di Segah sudah ready. Namun, untuk yang di Kelay ini yang masih terkendala karena jaringannya belum maksimal,” katanya.
David mengklaim, jaringan internet yang terbatas di Kelay menjadi kendalanya. Termasuk Kampung Long Beliu. Pasalnya, untuk mengoperasikan alat perekaman di kantor kecamatan, wilayah terkait harus memiliki jaringan minimum 4G, lantaran data kependudukan tidak langsung dikirim ke kabupaten, melainkan ke pemerintah pusat.
“Itu yang menjadi kendala untuk memfasilitasi perekaman di Kantor Kecamatan Kelay. Balik lagi, karena jaringan yang terbatas, sehingga sulit direalisasikan,” terangnya.
“Oleh karena itu, kami berharap dan menanti program 1.000 wifi dari Pemkab Berau di Kecamatan Kelay, supaya pelayanan di sana bisa kami maksimalkan. Termasuk sistem layanan kependudukan berbasis digital juga bakal kita terapkan disana,” tambahnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
341 Comments