Berkas KUA-PPAS Dinilai Terlalu Mepet Diserahkan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Berau masih belum ditetapkan. Hingga Rabu (29/9) pagi, Pemkab bersama anggota DPRD Berau baru melaksanakan Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengungkap berkas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menurutnya diberikan di akhir masa yang semestinya diberikan sebelum atau pada bulan September 2021. Ia menyebut, berkas KUA-PPAS seharusnya dibahas bersama-sama. 

“Berkas KUA PPAS ini diserahkan pada detik-detik terakhir, selalu mendadak. Seharusnya diberikan sebelum bulan September,” terang Madri Pani kepada awak media. 

Politisi Nasdem ini menyebut, pelimpahan berkas yang mendadak, menurutnya, merupakan kebiasaan turun-temurun menyebabkan DPRD seolah-olah terjebak. 

Jika berkas dapat diberikan lebih awal, maka sesuai peraturan dapat dibahas bersama-sama untuk menciptakan rasa kerjasama serta kekompakan antara eksekutif dan legislatif. 

“Jangan sampai kebiasaan seperti ini, turun temurun seakan-akan lembaga DPRD itu dijebak. Karena saat detik terakhir, pelimpahan berkas KUA PPAS baru diserahkan,” tambahnya. 

Dirinya menyampaikan, bahwa visi dan misi Bupati adalah janji politiknya pada masa kampanye. Hal itu belum tentu menjadi kebutuhan prioritas masyarakat saat ini. Ia menyebut, saat ini Anggota Dewan melakukan Reses dan mendapati kebutuhan masyarakat  disaat seperti ini, tidak sejalan dengan visi misi prioritas Bupati. 

“Janji politik itu bukan berarti kebutuhan mendesak masyarakat saat ini, sementara anggota DPRD sendiri mendapat aspirasi melalui reses yang dilakukan 3 kali dalam setahun,” ungkap Madri Pani. 

Dari hasil reses sendiri, mantan Kepala Kampung Gurimbang ini menyebut ditemukan permasalahan yang dinilai dibutuhkan oleh masyarakat di masa seperti ini. Hal tersebut tentunya berbeda dengan program Bupati yang belum tentu merupakan kemauan serta kebutuhan mendesak masyarakat di masa ini. 

“Program kan bisa saja ditunda, tetapi kebutuhan masyarakat itu yang mendesak saat ini. Hal itu lah yang didapat anggota DPRD yang dilakukan melalui reses 3 kali dalam setahun,” ungkapnya. 

Terakhir, Madri Pani mengatakan bahwa kedepan pemerintah dengan tim TAPD dapat memberikan berkas KUA PPAS lebih awal. Sehingga hal tersebut dapat mengakomodir kemauan masyarakat yang didapat dari Reses. Hal ini menurutnya jika tertampung juga dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

“Saya hanya ingin mengingatkan kedepan, Eksekutif melalui tim TAPD nya dapat memberikan berkas KUA-PPASnya lebih awa. Supaya dalam pengawalan Aspirasi Masyarakat dapat terakomodir,” tandasnya.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz