Buka Ruang Aspirasi Digital, Ketua DPRD Berau Pastikan Pembahasan Perda Lebih Terbuka ‎

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

‎KALTIMTARA.ID, BERAU – Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Berau terus berupaya meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyatakan bahwa setiap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) harus melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Ia berencana memanfaatkan platform digital agar masyarakat bisa memberikan masukan secara langsung terhadap draf regulasi yang sedang disusun.

‎Dedy ingin menghapus stigma bahwa rapat-rapat di DPRD bersifat tertutup dan jauh dari jangkauan masyarakat umum. Menurutnya, semakin banyak masukan dari warga, maka produk hukum yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

‎”DPRD adalah rumah rakyat. Tidak boleh ada tembok pemisah antara wakil rakyat dengan konstituennya. Teknologi harus kita gunakan untuk menjaring aspirasi secara real-time agar kebijakan yang kami ambil benar-benar mencerminkan keinginan publik,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempublikasikan hasil-hasil kunjungan kerja dan realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan agar masyarakat bisa mengawal jalannya pembangunan di dapil masing-masing.

‎”Akuntabilitas adalah kunci kepercayaan publik. Kami berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan rakyat melalui keterbukaan informasi dan hasil kerja yang nyata di masyarakat,” pungkasnya.


‎Penulis: dewi ayu