Bupati Berau Harap di Tahun 2024 Seluruh Perangkat Daerah Dapat Terapkan ETPD

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Berau dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Berau Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Mufakat pada Kamis (22/2/2024) pagi.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, yang dimana ini merupakan langkah penguatan sinergitas sektor terkait dalam upaya percepatan digitalisasi di Kabupaten Berau.

“Karena hal ini sejalan dengan tuntutan kemajuan zaman juga upaya dalam mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintahan, yang mana transaksi non digital menjadi suatu hal yang harus kita laksanakan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 214 Tahun 2021, yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 membentuk Satgas TP2DD dengan mengimplementasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai berbasis digital.

Dirinya meyakini bahwa efektivitas dari sistem pembayaran non tunai ini dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau sebagai instansi pemungut pajak daerah telah melakukan sejumlah inovasi, salah satunya SIMHORE dan SIMREDA.

“Kedua aplikasi ini merupakan aplikasi pembayaran pajak dan manajemen retribusi daerah, yang dioperasikan langsung oleh perangkat daerah dan terkoneksi dengan Bankaltimtara,” ujarnya.

“Aplikasi ini terus dikembangkan agar lebih dinamis dan memberikan kemudahan bagi pengguna, yang mana saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah juga dapat dilakukan melalui scan QRIS dan virtual account,” tambahnya.

Saat ini terdapat 11 OPD yang telah menggunakannya, antara lain Bapenda, Diskoperindag, DPUPR, DPPKBP3A, DLHK, Dispora, Diknas, Dinkes, Diskan, Bagian Umum Setda, dan Disbudpar. Disamping itu, masih ada empat OPD yang belum menerapkan, yakni DPMPTSP, Disnakertrans, Dishub, dan DTPHP.

“Untuk itu, saya mendorong keempat OPD ini untuk segera menggunakan SIMREDA dan ETPD agar di tahun 2024 seluruh perangkat daerah Kabupaten Berau dapat 100 persen menerapkan ETPD,” harapnya.

Ia berharap kegiatan pada hari ini dapat menjadi ajang bertukar pikiran, merumuskan strategi ke depan untuk melaksanakan transaksi non tunai di berbagai bidang. Yang mana ini sejalan dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau

“Mari kita bersinergi bersama dalam mencapai pendapatan pajak lebih maksimal, pelayanan masyarakat lebih memuaskan agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Dewi