KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya berakhir pada 2 Agustus 2021 kemarin, sepertinya tidak akan terjadi. Pasalnya, secara umum Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan keterangan perpanjangan masa PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator pada kasus, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4,” ujar Presiden RI, Joko Widodo, pada (2/8/2021) Senin malam kemarin di Istana Negara.
Lebih lanjut Joko Widodo menerangkan, penerapan PPKM level 4 ini akan di laksanakan di beberapa daerah tertentu saja. “Sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberap daerah tertentu akan diterapkan PPKM,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih membenarkan kabar tersebut. “Kalau menurut pernyataan Presiden hingga tanggal 9 agustus 2021,” ungkap Sri Juniarsih, saat dijumpai usai meninjau vaksinasi gotong royong, pada Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Berau saat ini masih menunggu arahan lebih rinci dari Pemerintah Pusat kembali, untuk menerapkan PPKM Darurat. “Intinya kita menunggu arahan pusat saja,” terang Sri Juniarsih.
Orang nomor satu di Berau itu juga meminta serta mengimbau agar masyarakat untuk bersabar mengahadapi situasi yang pelik saat ini dan lebih selalu waspada dalam baraktifitas. “Kami mohon kepada masyarakat untuk sabar dan ekstra hati-hati,” pungkas Sri Juniarsih.(adv)
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply