KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, meninjau beberapa titik jalan yang rusak dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akibat dilalui truk pengangkut batu bara milik tambang ilegal yang beroperasi di sekitar jalan itu, dan meminta OPD terkait menutup akses jalan tersebut.
Bupati mengatakan, sudah sejak lama pihaknya mendengar keluhan dari masyarakat terkait jalan yang rusak. Setelah dilakukan perbaikan, jalan yang sama kembali rusak. Setelah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), ada beberapa titik jalan yang dipakai oleh tambang ilegal untuk mengangkut hasil tambang, sementara yang bersangkutan tidak pernah bertanggungjawab terhadap jalan yang rusak tersebut.
“Untuk menjaga jalan yang telah diperbaiki, saya meminta kepada Dishub untuk menutup titik jalan yang dilalui tambang ilegal,” katanya Bupati, Senin (18/7/2022).
Dijelaskannya, jalan yang dilalui itu merupakan kewenangan dari Pemkab Berau, menurutnya solusi sementara ini adalah langkah yang tepat. Karena diketahui, kebijakan izin pertambangan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, Pemkab Berau tidak bisa berbuat banyak untuk menindaklanjuti pertambangan tersebut.
“Jalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. memastikan seluruh jalan sudah baik dan tidak rusak, karena sering diperbaiki rusak lagi, diperbaiki lagi rusak lagi,” ujarnya.
Selama ini masyarakat sangat terganggu dengan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di malam hari dan sudah menjadi keluhan yang cukup lama kepada pemerintah daerah.
“Kami lakukan komunikasi selalu diabaikan, jadi bukan saya tidak perhatian, tetapi memang ini sulit untuk diberantas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marawangeng menuturkan, setelah mendapat instruksi langsung dari Bupati, pihaknya akan segera menutup akses yang kerap dilalui tambang ilegal menggunakan portal dan menyiagakan petugas di setiap titik untuk berjaga setiap malam.
“Sejak dulu ada beberapa kali penertiban sesuai kewenangan dari Dishub namun melihat koridor ini masih dalam kendaraan ambang batas tetapi akhir-akhir ini masuk kendaraan yang overload kapasitas jalan, untuk itu untuk menjaga jalan kita yang dibangun melalui APBD,” tuturnya.
Andi mengatakan, penutupan hanya diberlakukan untuk truk pengangkut batu bara milik tambang ilegal, sementara untuk masyarakat umum masih dipersilahkan untuk lewat.
“Ini demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyarakat untuk sementara waktu per hari ini kita lakukan penutupan jalan,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply