KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Sayrwani mengatakan, beradasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenaga kerjaan. Sehingga seluruh unsur dari kementerian hingga Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mendukung program jaminan sosial serta mendukung mengalokasi anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Syarwani, saat membuka secara resmi Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar Se-Kabupaten Bulungan, pada Senin, (1/11/2021).
Sosialiasi yang digelar Di ruang Rapat Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disprindagkop) Kabupaten Bulungan itu, juga di hadiri Plt Kadis Disprindagkop Asmuni, Kepala BPJS ketenaga kerjaan Bulungan Ahmad Bisyri.
“Dalam Inpres itu telah ditegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, serta ASN (Aparatur Sipil Negara), harus terdaftar dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan,” terang Syarwani.
Lebih lanjut Syarwani mengemukakan, berdasarkan data yang dihimpun oleh BPJS Ketenaga Kerjaan Bulungan bahwa sebanyak 17.081 tenaga kerja serta pelaku usaha di Bulungan yang sudah tercover atau ditanggung melalui BPJS ketenga kerjaan.
“Jangan melihat nominal uangnya sebesar Rp. 16.000 yang kita keluarkan perbulannya kepada BPJS Ketenaga Kerjaan. Namun manfaatnya yaitu, menanggung rasa aman, menjamin kesehatan kita. Tentu dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini bagian upaya melindung masyarakat Bulungan dalam bekerja,” tegas Syarwani.
Syarwani juga menyampaikan kepada kepada BPJS Ketenaga Kerjaan bagaimana mengupayakan dalam menjamin kesehatan bagi para nelayan di Bulungan.
“Saya sudah diskusikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, sehingga para nelayan di Bulungan juga memiliki rasa aman dan jaminan kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya,” ungkap Syarwani.
Syarwani berharap kepada para pelaku usaha, koperasi dan UMKM di Bulungan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Demikian pula BPJS ketenagakerjaan juga dapat memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja.
“Saya berharap kepada pelaku usaha untuk benar-benar peduli kesehatan, keselamatan, dan jaminan sosial para tenaga kerjanya, dengan mengikuti BPJS Ketenagkerjaan,” tandas Syarwani.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply