KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berau) menggelar rapat paripurna terkait kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, pada Selasa (30/8/2022).
Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau tentang kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 dan tentang perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah sementara dalam penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan olrh Sri Juniarsih Mas selaku Bupati Berau dan Madri Pani selaku Ketua DPRD Berau.
Dalam rapat tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur karena pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Berau dapat diselesaikan dengan disertai semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif.
“Meskipun pembahasan yang memerlukan waktu ekstra waktu namun demikian tidak mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada dan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam penyusunan KUA PPAS kabupaten Berau tahun anggaran 2023 dan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022, Pemkab Berau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
“Secara garis besar kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023 pendapatan di tetapkan sebesar Rp2,1 triliun dan belanja di tetapkan sebesar Rp. 2,1 triliun,” ungkapnya.
Untuk penetapan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022, secara garis besar pendapatan ditetapkan sebesar Rp2.692.000.000.000, dan bertambah sebesar Rp641.200.000.000. Sebelumnya sebesar Rp2.050.800.000.000. Kemudian, untuk belanja ditetapkan sebesar Rp3.231.930.978.150, terdapat kenaikan sebesar Rp1.181.130.978.150 dari sebelumnya sebesar Rp2.050.800.000.000. Selanjutnya pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp539.930.978.150.
“Buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau, program-program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2023 dan prioritas pembangunan tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
1 Comment