Bupati Harap MPP Tingkatkan Potensi Investasi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Sarwani secara resmi membuka uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (24/6/2021).

Syarwani mengatakan Mal Pelayanan Publik yang dihadirkan DPMPTSP Bulungan ini, sebagai inovasi guna memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan.

“MPP ini memberikan akses kemudahan berusaha kepada masyarakat khususnya warga Bulungan berkaitan dengan masalah perizinan dan non perizinan, ” ujar Syarwani.

Ia menuturkan, MPP yang merupakan pusat pelayanan modern dalam satu pintu diharapkan dapat meningkatkan potensi investasi yang ada di daerah, khususnya di Kabupaten Bulungan.

“MPP ini juga sebagai wujud efisiensi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah seluruh urusan layanan dalam satu tempat,” ungkap Syarwani.

Dalam sambutannya, Syarwani mengatakan, pada era digitalisasi globalisasi dan keterbukaan ini, kita semua harus berkomitmen dalam menyajikan pelayanan yang cepat, akurat, pelayanan yang maksimal, transparan dan akuntabel. Khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan dibidang investasi.

“ dengan adanya MPP ini diharapkan pelayanan betul-betul transparan dan akuntabel, demikian pula dengan sistem era digitalisasi globalisasi dan keterbukaan apalagi mengingat pelayanan ini diberikan dalam satu pintu, kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi kesulitan masyarakat di Kabupaten Bulungan untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah, ” ungkap Syarwani

Syarwani mengatakan MPP tidak hanya terpusat pada fisik semata, tapi terpusat dengan layanan secara sistem. Banyak perizinan yang dapat diurus di MPP cukup dengan mendatangi satu tempat. Khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan atau pelayanan dasar.

“Inovasi ini bukan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bulungan,” ungkap Sarwani.

Disamping itu Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah menjelaskan MPP merupakan bentuk reformasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui upaya mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik yang ada di daerah. Sehingga mempermudah berusaha dan akses pelayanan melalui ketersediaan layanan yang cepat, murah, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

” Kabupaten Bulungan salah satu dari 38 kabupaten kota se-Indonesia yang membentuk MPP pada tahun 2021 ini. Di mana, Pemda Bulungan melalui DPMPTSP berkomitmen membentuk MPP sejak direncanakan pada tahun 2019 yang pembentukannya melalui proses panjang sejak terbitnya Perbup Bulungan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan MPP Kabupaten Bulungan,” jelas Zahra.

“Walau sempat tertunda adanya refocusing anggaran. Alhamdulillah tahun 2021 berkat komitmen Bapak Bupati dan Wabup Bulungan, anggaran kembali dikucurkan sehingga pengadaan sarana dan prasarana dapat tersedia dan dapat dipergunakan saat uji coba,” tandasnya.

Penulis: Tim

Editor: Fairuz