Dibawah Pengaruh Miras, Pria 27 Tahun Ditikam

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polres Berau meringkus tersangka penikaman di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb. Diketahui kedua belah pihak saat kejadian dalam pengaruh minuman beralkohol pada, Rabu (4/1/2023).

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, pada pukul 05.00 WITA sore,saksi yang dihubungi korban bahwa bersama teman nya lagi nongkrong di Tepian Jl. Ahmad Yani, tak lama saksi di hubungi telepon selular oleh teman si korban bahwa korban ditikam oleh orang tak dikenal.

Tak lama kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Rivai untuk mendapatkan penanganan, namun akibat 2 luka tikaman yang mengenai si korban pada akhirnya korban tidak bisa diselamatkan akibat pendarahan yang serius.

Dijelaskan Sindhu, bahwa awalnya terjadi kesalahpahaman antara tersangka dan korban sehingga terjadi terjadi perkelahian. kemudian tersangka karena terasa terdesak kemudian lari ke motor untuk mengambil senjata tajam, kemudian senjata tajam tersebut dimasukkan kepada korban sebanyak 2 kali tusukan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter tepat mengenai daerah jantung, korban juga sempat mengakui bahwa saat dibawa kerumah sakit korban masih sempat sadar dan bicara sempat terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Tersangka yang takut atas tindakan nya tersebut, tersangka sempat lari dan bersembunyi untuk mengindari penangkapan atau di cari.

“Saat kita amankan, disalah satu bengkel tempat si pelaku bersembunyi di wilayah Ahmad Yani kelurahan Rinding kec. Teluk Bayur,” jelas Sindhu.

Pada saat penangkapan Tersangka sempat melawan kepada petugas, sehingganya petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan pelumpuhan di kaki tersangka.

Kemudian untuk pasal yang diberikan kepada Tersangka adalah pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP.

Sindhu menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Berau agar menjauhi dan menolak mengonsumsi minuman beralkohol yang mengakibatkan mabuk, agar bisa menghindari kejadian serupa yang banyak menelan korban jiwa tak bersalah.

“Harus dihindari, jangan sampai kejadian serupa akibat Mabuk bisa menjadi malapetaka pada seseorang,” pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : Tim

kaltimtara tested

https://superpet.ru/