Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara Lakukan Pendataan Pemuda Penyandang Disabilitas di Kukar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pendataan terkait pemuda disabilitas yang ada di Kabupaten tertua di Timur Boreno ini. Pendataan itu sendiri sudah dilakukan sejak 14 Juli hingga akhir Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kewirausahaan dan Kepramukaan Dispora Kukar, Aji Ali Husni, pada Sabtu (31/7/2021).

“Ini merupakan langkah dari Dispora Kukar untuk memperbaharui data pemuda disabilitas direntang waktu usia 16-30 tahun. Karena dipastikan ada yang sudah melalui usia tersebut maupun yang baru masuk tentang usia tersebut,” terang Aji Ali Husni.

Lebih lanjut Aji Ali Husni menjelaskan, hal itu juga sebagai langkah Dispora Kukar untuk memetakan kemampuan dan kelebihan yang di miliki serta tempat tinggal pemuda penyandang disabilitas di Kutai Kartanegara. Sehingga hal tersebut, terpetakan secara keseluruhan di data base milik Dispora Kukar. “Data yang sudah terkumpul, nantinya akan kita programkan pelatihan bagi kawan-kawan disabilitas. Karena sejauh ini, saya melihat belum ada dilakukan pelatihan kewirausahaan secara khusus,” ungkapnya.

Aji Ali Husni juga mengemukakan, pendataan ini sendiri untuk mengetahui para pemuda penyandang disabilitas sudah memiliki usaha atau tidak, serta kemampuan dan kelebihan apa yang miliki. Sehingga nantinya, akan dilakukan pendampingan oleh Dispora Kukar. “Ini juga sebagai bagian daripada untuk mensinkronisasikan visi misi Bupati Kukar yaitu, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan SDM di Kutai Kartanegara tanpa terkecuali,” jelasnya.

Tak hanya itu, pendataan ini juga akan diajukan ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur, agar pemuda penyandang disabilitas dapat diikutsertakan dalam program pemuda disabilitas berbasis informasi teknologi (IT). Sehinga pemuda-pemuda tersebut, bisa memperoleh pelatihan langsung dari tingkat provinsi. “Jadi pendataan dilakukan secara online, maupun disebarkan ke Organisasi Kepemudaan tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga level RT, agar bisa masuk ke pelosok desa terkait informasi ini,” pungkas Aji Ali Husni.(adv)

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz