KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Mendapatkan informasi destructive fishing (Pengeboman Ikan) di Pulau Balembangan Kecamatan Maratua, Kepala Dinas Perikanan menindaklanjuti langsung kejadian ini.
Berdasarkan pernyataan Kadis Perikanan, Dahniar. Ia mendapatkan informasi itu dari sosial media dan langsung menanyakan kejadian terkait.
“Saya juga mendapatkan berita ini dari sosial media kemudian saya langsung menanyakan kejadian ini kepada informan,” tuturnya.
Ia pun telah menginformasikan kejadian pengeboman ikan ini kepada pengawas dan ia juga sudah membuat surat ke provinsi
“Saya juga informasikan kepada pengawas disini bahwa ada kejadian seperti itu,” ucapnya
“Saya juga sudah memerintahkan untuk membuat surat ke provinsi, saya chat via WhatsApp langsung kepala bidang di provinsi dan mengharapkan sekali tindak lanjut ini. Saya juga rencana ada rapat dinas kelautan provinsi saya akan sampaikan biar ada dukungan dan ada perhatiannya juga,” lanjutnya.
Terkait tindak pidana yang dapat dilakukan dari pihaknya, ada ketentuan-ketentuan tertentu.
“Yang dimaksudkan dengan tindak pidana perikanan itu apabila kita mendapatkan ditempat kejadian, itu baru bisa kita proses. Namun jika kita sudah melihat dari berita dan tidak ditempat kejadian, kami akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan tetapi pembuktian tetap harus ada,” ucapnya.
Adapun upaya yang akan dilakukannya untuk menekan maraknya pengeboman ikan ini.
“Upaya yang akan kami lakukan dengan mengundang dan mengkoordinasikan kepada para camat dengan aparat supaya koordinasinya lebih intelek dalam penanganan ini terkait dengan maraknya destructive fishing karena para aparat memiliki tanggung jawab juga terhadap keselamatan
,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.