KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Masyarakat lokal diprioritaskan untuk mengisi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau yang merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Berau Junaidi, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, upaya itu akan dilakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, sehingga kedepannya Kartu Tenaga Kerja (KTP) pelamar akan divalidasi terlebih dahulu, minimalis 1 tahun berdomisili atau berdiam di Bumi Batiwakkal.
“Apalagi sekarang ini mau membuat lagi aplikasi kartu kuning online yang salah satunya menjaga supaya masyarakat Berau bisa terserap,” ungkapnya.
Saat ditanyakan, apakah ada sanksinya jika ditemukan KTP tembakan, Junaidi memastikan itu tidak akan terjadi, sebab kerjasama dengan Disdukcapil dan ditambah koordinasi kepada pihak perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan.
“Begitu jelasnya,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya sudah bersurat, kemarin katanya memang ada Disdukcapil yang mau bekerja sama untuk mengakses kegiatan-kegiatan tenaga kerja. Jadi tahu yang mana KTP asli atau tidak.
“Itu dari perusahaan, tentu kami akan berkoordinasi apalagi sudah bekerja sama, pasti ditolak,” ujarnya jika ada kecolongan KTP bukan warga Berau.
Dengan begitu, dirinya berharap setelah memberdayakan tenaga kerja lokal, dia akan mendorong perusahaan untuk membuka seluas-luasnya pelatihan kompetensi
“Hal itu berguna untuk menunjang peningkatan kualitas calon pelamar kerja,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply