KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kerusakan yang dialami pemilik bagan tancap nelayan di perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara pada Minggu (16/5/2021) kemarin, sudah masuk laporannya ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.
Dan kini, DKP Kukar sudah mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan DKP Kalimantan Timur.
“Sudah ada masuk laporannya, dari teman-teman persatuan bagan tancap yang kontak kita kemarin,” terang Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Kukar, Edy Haryadi, Senin (17/5/2021).
Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Kukar, Edy Haryadi menjelaskan, jika komunikasi sudah dilakukan dengan Sekretaris DKP Kukar. Hasilnya, akan melaporkan ke DKP provinsi Kaltim dan dijadwalkan pada Selasa (18/5/2021) untuk melakukan pertemuan dan pembahasan terkait hal tersebut.
Tak hanya itu, Edy Haryadi juga menginstruksikan agar pemilik bagan tancap tersebut untuk melaporkan ke Polsek Muara Badak. Sekaligus berkoordinasi dan meminta bantuan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, dikarenakan si penabrak bagan yang belum diketahui.
“Jadi kita bisa mengetahui siapa-siapa yang lewat dari laporan KSOP Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, Edy Haryadi memastikan permasalahan ini bakal dikawal dan dikaji, untuk mengetahui siapa pemilik kapal yang menabrak bagan tancap tersebut, agar tidak saling tuduh tanpa bukti yang jelas
“Cari tau dulu siapa penabraknya, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
481 Comments