KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB — Sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Provinsi Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Dinas pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Pemkab Berau, Hendratno, juga turut dihadiri oleh Kepala DKP3A, Dra. Dwi Hartini, M.Pd (Kepala Bidang KG DKP3A Prov. Kaltim), Drs. Dermawan, M.Si, dan Sekretariat Kab. Berau.
Dalam sambutannya, Hendratno mengucapkan selamat datang kepada Dwi Hartini bersama tim di Kabupaten Berau.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memperkuat semangat kami dalam implementasi kebijakan PUG dan PPRG di Kabupaten Berau, yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan gender di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita menyamakan persepsi untuk bersama-sama mengintegrasikan aspirasi dan keadilan gender dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta monitoring hingga evaluasi dalam berbagai aspek pembangunan,” harapnya.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah sinkronisasi kebijakan PUG dan PPRG di tataran provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami berharap adanya dukungan dari DPPKBP3A Kalimantan Timur agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
“Kita pun terus berkomitmen untuk mendukung seluruh program pembangunan gender yang dilaksanakan di daerah,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.