KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani angkat bicara mengenai kejadian yang menimpa insan pers saat melakukan peliputan di RSUD Abdul Rivai, Selasa (2/11/2021) lalu.
Kejadian tersebut, menurut Madri Pani, kemungkinan ada miskomunikasi antara oknum RS dan wartawan. Namun, apapun itu, menurutnya tindakan tersebut tidak dibenarkan.
“Seharusnya (RS) sudah tau, wartawan disaat terbatas harus bisa mendapatkan kejadian sebenarnya. Dia (wartawan) menjaga kredibilitasnya,” ujar Madri Pani, Ketua DPRD Berau, pada Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan, insan pers itu bebas melakukan peliputan, terlebih sudah mendapatkan izin dari staf kementerian dalam melakukan upaya dokumentasi kegiatan seorang pejabat.
“Jika protokolnya sudah mengizinkan, maka wartawan berhak melakukan peliputan.l,” lanjutnya.
Sejalan dengan pendapat Madri Pani, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Berau, Yudhi Perdana juga menyayangkan ungkapan tersebut.
“PWI sangat menyayangkan pernyataan oknum dokter RSUD dr Abdul Rivai, seolah menyamakan jurnalis yang dalam posisi bertugas melakukan peliputan, layaknya seekor binatang,” ujar Yudi.
Yudi menyebut, seharusnya jajaran direksi RSUD Abdul Rivai bisa melakukan evaluasi terhadap perilaku pegawainya. Dirinya menambahkan, akan lebih baik jika mengakui kesalahan dan saling meminta maaf.
“Itu akan lebih dihargai, dibanding mengelak dan membuat berbagai macam opini untuk membela diri,” tambahnya.
Terakhir, Yudi Pradana juga menyampaikan bahwa PWI Berau menghargai jasa para Dokter. Hal tersebut lantaran dalam menjalankan tugas tak jarang para wartawan membutuhkan bantuan para Dokter di lapangan.
“Direktur rumah sakit bisa mengundang wartawan yang dikatai binatang ini, pertemukan dengan oknum dokter tersebut dan lakukan mediasi,” tandasnya.
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply