DP3A Kukar Gelar Pelatihan Manajemen Kasus SDM

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan tujuan peningkatan pelayanan, terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Kukar.

Sebanyak 40 orang mengikuti pelatihan yang dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Kukar, Aji Lina Rodiah. Serta Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dan Ketua TP PKK Kukar Maslianawati Edi Damansyah. Berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) P3A, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (15/11/2021).

Aji Lina Rodiah menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan perempuan yang mengalami kasus seperti KDRT bisa mengungkapkan kepada semua orang, dikarenakan Pemda Kukar sudah menempatkan UPT dan PATBM ditingkat desa.

“Jadi walaupun mereka ada di desa, tetapi ada PATBM yang sedang kami latih untuk menangani kasus-kasus ini, jadi semua perempuan dan anak kami harap bisa terlindungi dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini,” jelas Aji Lina.

Sementara itu, Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan jika dalam proses penanganan kasus ini harus sadar dengan perkembangan teknologi yang ada. Sejalan dengan harapan Pemda Kukar, DP3A Kukar wajib hukumnya untuk responsif dalam menyikapi perkembangan kasus-kasus terkait dengan kekerasan perempuan dan anak.

“Kita mendatangkan orang-orang yang memiliki kapasitas pendampingan baik yang dapat melakukan mediasi maupun mencatat kasus yang ada untuk bisa dibawa ke Kabupaten nantinya, dan tahun depan kita siapkan Rumah Aman yang saat ini bekerjasama dengan Dinas Sosial,” lanjut Hero. Hero.

Rumah Aman ini dibangun dengan rencana kedepannya menjadi tempat dimana korban-korban kekerasan dapat ditempatkan disini, tidak dititipkan dengan pihak keluarga, tetapi ditempatkan di rumah aman sehingga proses penangannya kalau ada kasus hukum dan sebagainya bisa ditangani secara baik dan profesional.

“Sehingga nanti kita bisa membuat sebuah sistem yang terintegrasi baik itu yg ada di tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, itu harapan kita,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz